Jakarta – Natalius Pigai, Eks komisioner Komnas HAM mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran atas kinerja profesional dalam menetapkan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sambo menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat.
“Dengan menetapkan Irjen FS sebagai tersangka, Kapolri telah selesai mengambil delapan langkah terpuji,” tegas Pigai, Selasa (9/8/2022).
Pigai lantas membeberkan delapan langkah terpuji yang dijalankan Kapolri Jenderal Sigit sejak awal. Pertama, membentuk timsus untuk mengusut tuntas tewasnya Brigadir Yoshua, kedua memberi kebebasan ekspresi ke masyarakat, ketiga menghentikan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam agar penanganan kasus ini tidak terhambat.
Keempat, Kapolri juga mendengar suara pihak keluarga dan publik agar jenazah Brigadir Yoshua diautopsi ulang. Lalu menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot 25 personel polisi yang terlibat, hingga menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
“Delapan keputusan Kapolri tersebut adalah sikap Kapolri yang bekerja tenang dan profesional, imparsial dan menghormati HAM,” jelas Pigai.
Ia juha meminta masyarakat menyudahi polemik dan opini liar terkait kasus kematian Brigadir Yoshua.
“Mulai hari ini kita menyudahi polemik dan opini agar proses hukum yang transparan ini memberi angin optimisme kepada rakyat bahwa Kepolisian bekerja secara baik,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).
Kapolri juga menjelaskan kronologis kejadian dan skenario tembak menembak diduga dibuat oleh Ferdy Sambo. Dia mengatakan Ferdy Sambo diduga menembakkan senjata Brigadir Yoshua ke dinding untuk memperkuat skenarionya.
“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak Terkait apakah Saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara RE, Saudara RR, dan Saudara KM,” ujarnya.