JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya menjawab semua pertanyaan dan keragu-raguan dari masyarakat dengan memperlihatkan sikap tegasnya bahwa polisi memberlakukan setiap orang itu sama di depan hukum.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, saat menilai perkembangan penanganan kasus Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dengan sangat transparan. Yakni Sambo resmi dipecat dan istrinya, Putri ditahan.
“Sikap dan tindakan tegas dari Kapolri ini tentu jelas sangat melegakan hati dari para pecinta keadilan di negeri ini,” kata Anwar Abbas, Jumat (30/9/2022).
Anwar Abbas menekankan, sebelumnya publik sempat ragu jika Putri bakal ditahan, namun kenyataannya mantan istri Kadiv Propam Polri itu akhirnya resmi ditahan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Banyak masyarakat yang mempersoalkan kenapa yang bersangkutan tidak ditahan. Kalau alasannya yang bersangkutan punya anak kecil, maka banyak perempuan yang bersalah yang juga punya anak kecil semestinya mereka juga tidak ditahan, tapi pada kenyataannya mereka ditahan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.