Jakarta – Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung. Pasalnya, berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) , Rabu (28/9/2022).
“Alhamdulillah, setelah belakangan ini publik sempat khawatir kasus penanganan Sambo ini tertutup dan berlama-lama ditangani yang bisa membuat masyarakat lupa. Hari ini kejaksaan agung mengumumkan berkas perkaranya sudah lengkap (P21),” ujar Zaky, hari ini.
Zaky juga berharap kasus ini segera menuju tahap selanjutnya dan tentu prosesnya harus dilaksanakan dengan objektif dan terbuka.
“Masyarakat Indonesia sudah menunggu dan menanti kelanjutan dari kasus yang sudah berlarut-larut ini. Semoga setelah P21 kasus ini segera beranjak ketahap selanjutnya. Kami meminta proses hukum selanjutnya dapat objektif dan terbuka, serta keluarga dapat mendapatkan keadilan yang diharapkan,” pungkas Zaky.