banner 728x250

Polri Diusulkan Dibawah Kemendagri, RMI : Ini Nggak Relevan

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Direktur Program Rumah Milenial Indonesia (RMI), Samuel tak sepakat dengan adanya wacana mendorong posisi Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu ia tekankan, menyusul dalam beberapa waktu terakhir pihak-pihak tertentu bersamaan dengan polemik dugaan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mendorong agar Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.

banner 325x300

Menurut Samuel, Posisi Polri di bawah Presiden, kemudian Kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sudah sangat tepat. Mengingat dengan demikian Polri tidak bisa dijadikan sebagai alat politik.

“Jadi inikan (pelaku penembakan Brigadir J) hanya oknum saja yang berbuat. Jadi tidak bisa kita generalisir lalu mendorong agar posisi Polri di bawah kementerian. Jadi itu isu liar dan sudah tidak relevan,” kata Samuel, Senin (15/8/2022).

Menurut Samuel, tugas Polisi adalah menjaga keamanan, ketertiban yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu Polri harus tetap menjadi lembaga profesional dan independen.

Apabila Polri di bawah kementerian, atau lainnya maka peluang masuknya intervensi politik mempengaruhi kinerja polisi dalam penegakan keadilan di tengah masyarakat sangat terbuka lebar.

“Poliri kan alat negara yang harus tetap independen. Tujuan Polri tetap berada di bawah Presiden agar tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan pihak manapun,” tandasnya.

Samuel mengajak semua pihak sebaiknya mendukung dan terus memantau kinerja Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sedang bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

“Jangan manfaatkan situasi untuk menggulirkan isu yang tak relevan. Toh timsus Polri sudah bekerja, bahkan Kapolri sudah tegas tetapkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka. Percaya saja kasus ini bakal dituntaskan,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *