Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Anggota DPR RI : Percaya Polri, Jangan Lagi Berspekulasi

Jakarta – Proses ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah dilaksanakan pagi ini. Jasad Brigadir J sedang dalam proses autopsi ulang. Sejumlah anggota DPR RI meminta publik menahan diri berspekulasi.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman meyakini Polri dan tim yang terlibat akan bekerja profesional dalam mengusut kasus Brigadir J. Habiburokhman memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan banyak pihak sejak awal kasus ini menuai sorotan.

“Kami percaya Polri akan bekerja profesional mengusut perkara ini. Ini langkah yang luar biasa dari Pak Kapolri Sigit, melibatkan berbagai pihak dalam autopsi ulang. Benar-benar transparan,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

“Sejak awal Pak Kapolri sudah terbuka sekali melibatkan pihak luar, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lain-lain,” imbuh dia.

Habiburokhman meminta publik menahan diri dalam memberikan pernyataan yang bernada menghakimi terkait proses hukum yang berjalan. Menurutnya, perkara pidana penembakan terhadap Brigadir J akan mengutamakan kebenaran materiil berdasarkan temuan alat bukti.

“Oleh karena itu, publik termasuk para pejabat dan kuasa hukum para pihak baiknya menahan diri untuk memberikan pernyataan yang bernada menghakimi dan mengambil kesimpulan Ini perkara pidana. Kita sama-sama mencari kebenaran materiil berdasarkan alat bukti yang harus sangat meyakinkan,” kata Waketum Gerindra itu.

Senada dengan Habiburokhman, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menilai Polri sudah mengambil langkah yang mengarah pada kepastian hukum dan keadilan kasus Brigadir J. Dia meyakini pengusutan dilakukan berdasarkan pendekatan scientific crime investigation.

“Sebagai anggota Komisi III DPR, kami menilai sejauh ini langkah dan kebijakan pimpinan Polri sudah berada pada arah yang menuju kepastian hukum dan keadilan. Kepastian hukum dijalankan dengan meletakkan pengungkapan kasus terbunuhnya Brigadir J ini berdasarkan pada pendekatan keilmuan, yakni scientific crime investigation,” kata Arsul.

Arsul mengatakan upaya menghadirkan keadilan bagi keluarga dilakukan dengan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Selain itu, proses autopsi dilakukan dengan melibatkan para ahli forensik di luar jajaran kepolisian.

“Keadilan diwujudkan dalam bentuk langkah yang memenuhi harapan keluarga Brigadir J maupun publik seperti dengan ekshumasi atau autopsi ulang yang melibatkan para ahli forensik di luar jajaran kepolisian sehingga kredibilitasnya lebih bisa diharapkan. Nah, langkah dan kebijakan yang mengarah pada kepastian hukum dan keadilan ini kami harapkan terus dilakukan,” kata dia.

Dengan demikian, dia meyakini proses pencarian titik terang kasus ini akan didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan. “Tidak boleh ada elemen di Polri yang misalnya ingin menutupi fakta yang ditemukan atau disimpulkan baik dari proses autopsi ulang maupun kerja-kerja penyelidikan berbasis keilmuan tersebut. Let the facts found to speak, biarkan fakta-fakta yang ditemukan bicara tentang peristiwa tersebut,” kata Waketum PPP itu.

Lebih lanjut, Arsul berharap publik tak mengembangkan narasi yang tak bersandar pada fakta-fakta ilmiah selama proses hukum berjalan.

“Di sisi lain, kami juga berharap agar publik termasuk para pengacara yang terlibat tidak kemudian mengembangkan narasi yang belum terbukti berdasarkan pendekatan keilmuan tadi,” ujarnya.

Exit mobile version