banner 728x250

Mahfud MD : 12 April Pelantikan Ketua KPU dan Bawaslu, Pastikan Pemilu Sesuai UU

Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD.
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa dirinya telah melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan seluruh jajaran lembaga dan kementerian yang ada di bawahnya.

“Rakortas polkam tadi dihadiri oleh Mendagri, Mensesneg, Kepala BIN, Panglima TNI, Menhub, Kepala KSP, Polri,” kata Mahfud, Sabtu (9/4).

banner 325x300

Di dalam rakortas tersebut, dibahas pula tentang jadwal pelantikan ketua dan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada hari Selasa (12/4) mendatang.

Menurut Mahfud, pelantikan tersebut merupakan salah satu bukti sikap pemerintah tentang Pemilu yang digelar tetap pada tahun 2024.

“Salah satu yang dibahas adalah Pemerintah memastikan bahwa tahapan pemilu 2024 berjalan sesuai UU. Makanya Selasa depan Presiden akan melantik KPU dan Bawaslu yang baru periode 2022-2027,” ujarnya.

Pelantikan ini dilakukan menyusul masa bakti pimpinan KPU dan Bawaslu yang telah berakhir. Sehingga upaya pergantian harus dilakukan untuk memastikan kerja-kerja kepemiluan tetap berjalan.

“Masa tugas KPU periode 2017-2022 yang dipimpin oleh Arif Budiman dan Ilham Saputra serta Bawaslu 2017-2022 yang dipimpin oleh Abhan akan berakhir Senin tanggal 11-4-22, makanya Selasa tanggal 12-4-22 Presiden langsung melantik yang baru agar tidak ada keterputusan pelaksanaan tahapan,” jelas Mahfud.

Tidak hanya itu, Menko Mahfud juga menyampaikan bahwa pelantikan Ketua KPU dan Bawaslu tersebut juga sekaligus menganulir ketakutan sejumlah pihak termasuk Mahasiswa tentang Pemilu 2024 mendatang.

“Ini sebagai bukti, bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu,” tandasnya.

Sekaligus memastikan tidak ada jabatan Presiden 3 periode seperti yang dikhawatirkan juga oleh masyarakat. Karena regulasi yang dipakai masih menggunakan UU yang lama, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kami tidak akan mengintervensi, tapi akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konsitusi dan undang-undang,” ucapnya.

Terakhir, Mahfud berharap besar KPU dan Bawaslu di bawah kepemimpinan Ketua yang baru bisa memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan yang ada.

“Kepada KPU dan Bawaslu, diharapkan
terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan undang-undang Pemilu,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *